Warisan Budaya tak Benda

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI

Apa itu Warisan Budaya tak Benda?

Menurut Konvensi UNESCO 2003 untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda, Warisan Budaya Takbenda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan – serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya- bahwa masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut.

Warisan Budaya Takbenda ini diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.

Domain Warisan Budaya Takbenda

Konvensi UNESCO tahun 2003 tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda mengajukan lima aspek yang disebut ‘domain’ dimana warisan budaya takbenda termanifestasi di dalamnya

Tradisi Lisan dan Ekspresi

Karya budaya yang termasuk ke dalam tradisi lisan dan ekspresi adalah:

  1. Bahasa: aksara, dialek, tata bahasa, tindak tutur, tingkatan berbahasa;
  2. Naskah Kuno: dalam bentuk buku, babad, ditulis pada bahan (batu, tembaga, lontar, kulit kayu-daluwang, bambu), aksara, arsip-arsip (piagam, kronik, memori serah jabatan, ROC-OV, KV), bahasa dan tulisan yang tidak digunakan lagi, dan gambar dalam naskah. Naskah kuno dapat berbentuk buku, surat perjanjian, surat keluarga, surat pribadi, kitab suci, primbon, kumpulan nyanyian;
  3. Permainan dan Olah Tubuh Tradisional: fungsi (hiburan dan pemanfaatan waktu luang, permainan religius, olah tubuh); bentuk permainan (tanding dan non tanding); jenis permainan (seperti: takraw-sepak raga, gasing, layang-layang); aturan permainan (jumlah pemain, gerakan, penentuan menang-kalah, tata urutan); karakteristik pemain (laki-laki, perempuan, anak kecil, dewasa, tua, muda, sudah menikah, belum); pakaian saat bermain (sarung, ikat kepala); waktu bermain (siang, sore, malam, hari besar, bulan purnama); bahan permainan (gerabah, bambu, kayu, daun); dan lokasi permainan (seperti di pantai, di lapangan, halaman terbuka);
  4. Pantun: isi syair, rima syair, tata bahasa yang diucapkan, kapan dibacakan, aturan membacanya, lokasi, siapa yang membacakan, tujuan dibacakan berbentuk gurindam, syair, tembang, sajak, puisi, pojian (puji-pujian religius), syi’ir (nyanyian religius), kidung;
  5. Cerita Rakyat: isi cerita, tata bahasa, moral dan makna cerita yang terkandung, berbentuk dongeng, mite, legenda, folklor, fabel, epos;
  6. Mantra (pengaruh dari budaya lokal): bahasa yang diucapkan, kapan dibacakan, aturan membacanya, lokasi, siapa yang membacakan, pantangan dan anjuran, tujuan;
  7. Doa (pengaruh dari agama): bahasa yang diucapkan, kapan dibacakan, aturan membacanya, lokasi, siapa yang membacakan, pantangan dan anjuran, tujuan;
  8. Nyanyian Rakyat: bermain, kapan, siapa (jenis kelamin usia, strata), lokasi, syair lagu, musik pengiring dan akapela, urutan penyajian. taksu, bissu.

Seni Pertunjukan

Seni pertunjukan terdiri atas:

  1. Seni Tari: pola gerakan (konsentris, menyebar); penari (jenis kelamin), lokasi (istana, bangunan sakral, lapangan); musik pengiring (gamelan/gambelan, gendrang, akapela); kostum (warna pakaian, asesoris, motif baju); pencahayaan (blencong, obor, oncor, dll.); komposisi (berkelompok, perorangan, campuran, dll.); tujuan (sakral, profan); jenis; dan bentuk tari;
  2. Seni Suara: penyanyi, syair, lirik lagu, sistem nada, instrumen, lokasi, waktu, pakaian, genre (jenis);
  3. Seni Musik: alat musik, jenis musik, sistem nada, tujuan, pemain, aturan memainkan alat musik, rakitan (gabungan semua komponen musik);
  4. Seni Teater: panggung, pemain, lakon, kostum, waktu, lokasi, alat musik, pencahayaan.

Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan

Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan terdiri dari:

  1. Upacara Tradisional: daur hidup individu (kelahiran, inisiasi, perkawinan, kematian) dan daur hidup kolektif (bersih desa, nyadran); tujuan (sakral, tolak bala); lokasi (gunung, pantai/pesisir, sungai, mata air); peserta (perorangan, keluarga, masyarakat); waktu (kalender agama, waktu panen, waktu melaut); aturan (pantangan dan anjuran), urutan upacara (tahapan pelaksanaan kegiatan upacara); kelengkapan (sesaji, asesoris, peralatan);
  2. Hukum adat: Isi (siapa yang mengeluarkan, siapa yang diatur, apa yang diatur, bentuk aturannya, dan sanksi adat);
  3. Sistem Organisasi Sosial: kepemimpinan (adat, desa, agama, pemerintahan); struktur (hierarki); aturan-aturan adat (pantangan dan anjuran); wilayah organisasi sosial (subak, banjar, wanua, banua);
  4. Sistem Kekerabatan Tradisional: Jenis kekerabatan, hierarki, hubungan antar hierarki, aturan kekerabatan;
  5. Sistem Ekonomi Tradisional: pasar berdasarkan pasaran (pon, kliwon, legi, wage); pasar berdasarkan hari (minggu, senin, selasa, rabu, kamis, jumat, sabtu); barter (tukar-menukar hasil tangkapan dan hasil panen, sewa rumah dengan hasil bumi), tawar-menawar, cara pembayaran (tunai, angsuran, lelang, ijon, tebas);
  6. Festival Tradisional: tujuan (sakral, tolak bala); lokasi (gunung, pantai/pesisir, sungai, mata air); peserta (perorangan, keluarga, masyarakat); waktu (kalender agama, waktu panen, waktu melaut); aturan (pantangan dan anjuran), urutan festival (tahapan pelaksanaan kegiatan festival); kelengkapan (sesaji, asesoris, peralatan), penyelenggara/panitia;

Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta

Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta terdiri dari:

  1. Pengetahuan mengenai alam, (mikrokosmos, makrokosmos, adaptasi, pengolahan alam);
  2. Kosmologi (perbintangan; pertanggalan; navigasi);
  3. Kearifan Lokal: mitigasi bencana (pengurangan resiko bencana berbasis budaya), konservasi ekologi, harmoni kehidupan, toleransi;
  4. Pengobatan Tradisional: pilihan penyembuhan, teknik pengobatan, bahan pengobatan, penyembuh (sanro, dukun, sekerei, suwanggi, belian, paranormal, “orang pintar”, tabib, sinshe); etiologi penyakit (faktor-faktor penyebab terjadinya penyakit).

Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional

Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional terdiri dari:

  1. Teknologi Tradisional (proses pembuatan, rancang bangun, cara kerja alat, tujuan, pentingnya teknologi bagi masyarakat sekitar);
  2. Arsitektur Tradisional (proses panduan rancang bangun, antropometrik – ukuran bangunan berdasarkan tubuh manusia – depa, jengkal, nyengking, langka); antropomorfik (bentuk bangunan berdasarkan tubuh manusia); bangunan berdasarkan motif ragam hias; pembuat (pandrita lopi, pande); arah hadap bangunan (kaja-kelod, luan-teben); pembagian fungsi halaman (jaba; jaba-tengah; jero); pembagian fungsi ruang; bangunan ditentukan oleh status (jahe-julu).
  3. Pakaian Tradisional: (filosofi bentuk, bahan, ragam hias, warna, jenis kelengkapan pakaian); status pemakai; waktu, dan tata cara pemakaian; fungsi (sakral, profan); jenis kelamin pemakai;
  4. Aksesoris Tradisonal: (filosofi bentuk, bahan, desain, warna); status pemakai; letak pemakaian; jenis kelamin pemakai; waktu, dan tata cara pemakaian; fungsi (sakral, profan);
  5. Kerajinan Tradisional: bahan (tanah liat, kayu, kain, besi, batu, rotan, lidi, bambu); perkakas; pengrajin (pande sikek, gozali); hasil karya (kriya, sulam, anyaman, gerabah, tenun); teknik pengerjaan (rajut, tempa, anyam, ukir, tenun);
  6. Kuliner Tradisional: resep (randang, bubur tinutuan, gudeg, tumpeng); bahan makanan (hewani, tumbuhan); proses (barapen – bakar batu -, pindang, pengasapan, fermentasi, memasak dengan pasir, disangrai, dibakar, dikukus, ditim, pembakaran dengan media lumpur); juru masak (laki-laki atau perempuan; tua atau muda), waktu penyajian (pagi, siang, sore, upacara peralihan, upacara keagamaan, upacara kenegaraan/kerajaan), lokasi penyajian (bangunan keagamaan, istana, daerah sakral, bangunan pemerintahan, gunung, laut, hutan), tata cara penyajian (makanan pembuka, makanan inti, makanan penutup), tujuan (sakral, profan), media penyajian (tempurung, ongke, gerabah, dedaunan, anyaman, kerang, wadah logam/kuningan); makna dari makanan (mengembalikan semangat, kesuksesan, kesucian), peralatan masak (kukusan, wajan, tungku, anglo, sutil, centong, irus), cara makan (memakai tangan atau memakai alat);
  7. Media Transportasi: pengetahuan tentang binatang yang dapat dimanfaatan untuk transportasi (kuda: memiliki asal-usul – salasila kuda -); pengetahuan tentang membuat mode transportasi (dokar, pedati, kole-kole, pinisi, sope-sope, padewakang);
  8. Senjata Tradisional: filosofi pembuatan senjata (legitimasi asal-usul); bahan (logam, besi, kayu, kulit, bambu, rotan), fungsi dan peran (keamanan, dakwah, kewibawaan, kesaktian, substitusi identitas maskulin, simbol – pernyataan perang, menyerah, penghinaan); pembuat (empu, undagi, pande), pengguna senjata, tata cara penggunaan (pantangan/larangan penggunaan senjata dan anjuran), waktu (hari besar, perayaan keagamaan, waktu ada bencana – jamasan), proses pembuatan (ditempa, pemberian pamor dan warangan, pemberian warangka, pembuatan hulu/pegangan senjata/pantat lebah), pelengkap senjata (sarung senjata), hiasan (batu-batuan dan ukiran).
Unduh Dokumen

Konvensi Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2003

Unduh dokumen Konvensi Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO tahun 2003 dalam Bahasa Inggris atau terjemahan dalam Bahasa Indonesia

Kabar Terkini

Publikasi
Publikasi BPKW XI

Pikulan

Salah satu alat transportasi tradisional untuk membawa beban adalah pikulan (dari kata pikul/Bahasa Jawa), sebuah tongkat terbuat dari batang bambu

Selengkapnya »