Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI dilaksanakan sebagai tahapan resmi untuk meneguhkan komitmen, integritas, dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan publik di bidang pelestarian kebudayaan. Prosesi yang dipimpin oleh pejabat berwenang, yaitu Dr. Anton Listiyanto, S.T., M.M., Biro Organisasi dan Sumberdaya Manusia Kementerian Kebudayaan dan diikuti oleh seluruh PPPK di Indonesia melalui daring, dilaksanakan secara tertib serta khidmat, meliputi pembacaan keputusan, pengucapan sumpah/janji jabatan, dan penandatanganan berita acara.