Sejarah BPKW XI

Sejarah BPKW XI

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI merupakan perwakilan dari Kementerian Kebudayaan di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Balai Pelestarian Kebudayaan atau biasa disingkat menjadi BPK, adalah unit pelaksana teknis dari Kementerian Kebudayaan yang bertugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan.

Fungsi organisasi ini meliputi pelaksanaan pelindungan, fasilitasi pemanfaatan, pelaksanaan kemitraan, pendataan dan pendokumentasian terhadap cagar budaya, objek yang diduga cagar budaya, dan objek pemajuan kebudayaan.

Organisasi ini memulai sejarahnya dengan nomenklatur Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP) dan Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional (BKSNT). Nomenklatur SPSP kemudian diubah menjadi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3), sementara nomenklatur BKSNT diubah menjadi Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT).

Nomenklatur BP3 lalu kembali diubah menjadi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), sementara nomenklatur BSNT diubah menjadi Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB). Pada tahun 2022, nomenklatur BPCB dan BPNB diubah menjadi seperti sekarang.

Perubahan Nomenklatur

Sejarah panjang Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI merawat budaya di Jawa Timur.

1885

Berbagai temuan kepurbakalaan mendorong Ir. WJ. Ijzerman pada tahun 1885 mendirikan ‘Archaelogische Vereneging’, sebuah lembaga swasta yang keberadaannya kemudian dilanjutkankan pemerintah Hindia Belanda dengan membentuk ‘Comissie in Nederlandsche Indie Voor Oudheidkundige Onderzoek Op Java en Madoera’ yang dipimpin oleh Dr. JLA. Branders. Karena pada saat itu situasi tidak kondusif, pada akhirnya komisi ini dibubarkan.

1913

Selanjutnya pemerintah Hindia Belanda dengan surat keputusan nomor 62 tanggal 14 Juni 1913, mendirikan ‘Oudheidkundige Dienst in Nederlansche Indie (OD)’ yang dipimpin oleh N.J. Krom.

1953

Pada masa Jepang, banyak data-data hasil kegiatan sebelumnya hilang dan musnah. Lembaga kepurbakalaan bentukan Belanda berganti nama menjadi Kantor Urusan Barang-Barang Purbakala dengan kantor pusat di Jakarta yang pada pertengahan tahun 1953 dipimpin oleh Drs. R. Soekmono.

1962

Melalui SK. Menteri P&K No.118/62 tanggal 13 Desember 1962, terhitung mulai 1 Januari 1963, dibuka kantor cabang Mojokerto dengan nama DINAS PURBAKALA DAN PENINGGALAN NASIONAL SEKSI BANGUNAN DI TROWULAN di bawah pimpinan Drs. Soediman.

1968

Pada awal tahun 1968, dengan SK Presiden No.75 tanggal 03 Nopember 1966 menjadi DIREKTORAT PURBAKALA DAN SEJARAH, KANTOR WILAYAH III DI MOJOKERTO.

1970

Pada tanggal 29 Maret 1970, nama  kantor berubah menjadi LEMBAGA PURBAKALA DAN PENINGGALAN NASIONAL KANTOR WILAYAH III MOJOKERTO berdasarkan SK No.015a/1970.

1973 - 2002

Pada bulan April tahun 1973 terjadi pergantian pimpinan dari Drs. AS. Wibowo kepada Drs. Tjokro Soedjono. Pada tanggal 30 Juli 1979 nama kantor berubah menjadi SUAKA PENINGGALAN SEJARAH DAN PURBAKALA JAWA TIMUR yang bertempat di Jl. Raya Majapahit No. 141-143 Trowulan.

  1. Pada tanggal 7 Januari 1988 kepemimpinan dijabat Drs. M.Romli selama kurang lebih 5 tahun.
  2. Drs. Th. Aquino Soenarto menjabat  mulai tanggal 14 Mei 1994 hingga akhir Mei 1999.
  3. Selanjutnya mulai tanggal 1 Juni 1999, dijabat oleh Dra. Umiati Nurudin Shoqib sebagai Wakil Kepala Sementara, dan secara resmi menjabat sebagai Kepala pada tanggal 2 Pebruari 2002.

Agustus 2002

Pada tanggal 21 Agustus 2002 nama kantor berubah menjadi BALAI PELESTARIAN PENINGGALAN PURBAKALA TROWULAN WILAYAH KERJA PROPINSI JAWA TIMUR atau disingkat BP3 TROWULAN WILAYAH KERJA PROPINSI JAWA TIMUR.

  1. Pada bulan Pebruari 2004, Drs. Winston  Sam Dauglas Mambo menjabat sebagai Kepala hingga bulan Nopember 2005.
  2. Drs. I Made Kusumajaya, M.Si. melanjutkan kepemimpinan kantor sampai tanggal 29 Januari 2009.
  3. Selanjutnya kepemimpinan dijabat Drs. Aris Soviyani, M,Hum sebagai Plt. Kepala BP3 Jawa Timur merangkap sebagai Ka. Subbag Tata Usaha.

Juli 2012

Pada tanggal 20 Juli 2012 nama kantor berubah menjadi BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA MOJOKERTO.

Pada tanggal 3 Oktober 2012 secara resmi Drs. Aris Soviyani, SH.M.Hum. diangkat sebagai Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Mojokerto.

2015

Sesuai dengan Permendikbud No.30 tahun 2015 tentang OTK Balai Pelestarian Cagar Budaya, nama kantor menjadi BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA JAWA TIMUR.

Pada tanggal 6 Januari 2016 kepemimpinan BPCB Jawa Timur dijabat oleh Andi Muhammad Said, M.Hum., yang serah jabatan dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2016.

2022 - sekarang

Pada tahun 2022 terjadi perubahan struktur organisasi dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mengakibatkan terjadinya peleburan antara Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang memiliki tugas pelestarian cagar budaya dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) yang memiliki tugas dan fungsi pelestarian nilai budaya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 33 Tahun 2022, kedua lembaga kebudayaan tersebut dilebur menjadi satu ke dalam Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK).

Untuk wilayah kerja Provinsi Jawa Timur, nama lembaga kebudayaan tersebut bernama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI (BPKW XI).

Kabar Terkini