Detail Layanan
Pengaduan Masyarakat
24 Jam
Deskripsi Layanan
- Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan keluhan, saran, kritik, atau informasi terkait pelayanan publik atau tindakan yang dianggap merugikan, kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti
- Pengaduan Masyarakat dilayani 24 jam
Laporan Pengaduan
Pengaduan Masyarakat dapat dilakukan dengan menekan tombol Laporkan atau menghubungi nomor Unit Pelayanan Terpadu BPKW XI (+62 811-3118-131)