Detail Layanan
Narasumber/Tenaga Ahli
Deskripsi Layanan
Layanan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI untuk memfasilitasi kebutuhan Narasumber/Tenaga Ahli dalam bidang kebudayaan.
Persyaratan
Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI maksimal 7 hari sebelumnya.
Surat permohonan dan dokumen pendukung digabung menjadi 1 file PDF, ukuran maksimum file 2 MB, kemudian diunggah melalui Formulir Pengajuan Layanan
Waktu Pelayanan
5 hari kerja (terhitung sejak surat masuk)