Detail Layanan
Edukasi Kebudayaan
Deskripsi Layanan
Adalah layanan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI berupa layanan Edukasi Kebudayaan ke situs cagar budaya maupun Pengelolaan Informasi Majapahit (PIM)
Persyaratan
- Surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI
- Surat permohonan diajukan maksimal 7 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan
- Dokumen surat berupa PDF, maksimal 1 file berukuran 2 MB (jika terdapat proposal atau lampiran, silahkan digabung menjadi 1 file)
Waktu Pelayanan
5 hari kerja