Edukasi Kebudayaan

Detail Layanan
Edukasi Kebudayaan
Deskripsi Layanan

Adalah layanan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI berupa layanan Edukasi Kebudayaan ke situs cagar budaya maupun Pengelolaan Informasi Majapahit (PIM)

  1. Surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI
  2. Surat permohonan diajukan maksimal 7 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan
  3. Dokumen surat berupa PDF, maksimal 1 file berukuran 2 MB (jika terdapat proposal atau lampiran, silahkan digabung menjadi 1 file)

5 hari kerja

Kabar Terkini

Pengumuman Layanan

Sehubungan dengan Peringatan Waisak dan cuti bersama pada 12 – 13 Mei 2025, Unit Layanan Terpadu tutup dan kembali melayani masyarakat secara optimal pada 14 Mei 2025. Sehubungan dengan hal ini, ULT BPKW XI mohon maaf dan terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

Pengelola ULT BPKW XI