Edukasi Kebudayaan

Detail Layanan
Edukasi Kebudayaan
Deskripsi Layanan

Adalah layanan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI berupa layanan Edukasi Kebudayaan ke situs cagar budaya maupun Pengelolaan Informasi Majapahit (PIM)

  1. Surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI
  2. Surat permohonan diajukan maksimal 7 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan
  3. Dokumen surat berupa PDF, maksimal 1 file berukuran 2 MB (jika terdapat proposal atau lampiran, silahkan digabung menjadi 1 file)

5 hari kerja

Kabar Terkini

Publikasi
Publikasi BPKW XI

Dwarapala

Dwarapala adalah sosok raksasa yang memiliki peran sakral sebagai penjaga gerbang suci dalam tradisi Hindu-Buddha. Dalam mitologi, Dwarapala atau disebut

Selengkapnya »
Publikasi
Publikasi BPKW XI

Pemeliharaan Situs Gemekan

BPK Wilayah XI bersama perwakilan dari Dinas Budporapar Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Sooko, dan Desa Gemekan melakukan pertemuan membahas tentang pemeliharaan

Selengkapnya »

Pengumuman Layanan

Sehubungan dengan Peringatan Waisak dan cuti bersama pada 12 – 13 Mei 2025, Unit Layanan Terpadu tutup dan kembali melayani masyarakat secara optimal pada 14 Mei 2025. Sehubungan dengan hal ini, ULT BPKW XI mohon maaf dan terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

Pengelola ULT BPKW XI