Advokasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Dan Masyarakat Adat

Detail Layanan
Advokasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Dan Masyarakat Adat
Deskripsi Layanan

Adalah layanan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI berupa advokasi bagi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat

  1. Surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI
  2. Dokumen surat berupa PDF, maksimal 1 file berukuran 2 MB (jika terdapat proposal atau lampiran, silahkan digabung menjadi 1 file)
  3. Surat permohonan maksimal diajukan 5 hari kerja sebelum kegiatan

7 hari kerja

Kabar Terkini

Pengumuman Layanan

Sehubungan dengan Peringatan Waisak dan cuti bersama pada 12 – 13 Mei 2025, Unit Layanan Terpadu tutup dan kembali melayani masyarakat secara optimal pada 14 Mei 2025. Sehubungan dengan hal ini, ULT BPKW XI mohon maaf dan terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

Pengelola ULT BPKW XI