Pengaduan Masyarakat

Detail Layanan
Pengaduan Masyarakat
24 Jam
Deskripsi Layanan
  1. Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan keluhan, saran, kritik, atau informasi terkait pelayanan publik atau tindakan yang dianggap merugikan, kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti
  2. Pengaduan Masyarakat dilayani 24 jam

Pengaduan Masyarakat dapat dilakukan dengan menekan tombol Laporkan atau menghubungi nomor Unit Pelayanan Terpadu BPKW XI (+62 811-3118-131)

Kabar Terkini

Pengumuman Layanan

Sehubungan dengan Peringatan Waisak dan cuti bersama pada 12 – 13 Mei 2025, Unit Layanan Terpadu tutup dan kembali melayani masyarakat secara optimal pada 14 Mei 2025. Sehubungan dengan hal ini, ULT BPKW XI mohon maaf dan terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

Pengelola ULT BPKW XI