Gapura Wringinlawang di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Keberadaan struktur kuno ini dicatat pada tahun 1815 oleh Wardenaar, saat ia mendapat tugas dari Raffles untuk mengadakan pencatatan peninggalan arkeologi di daerah Mojokerto.
Hasil kerja Wardenaar tersebut dicantumkan oleh Raffles dalam bukunya “ History of Java” (1817), dalam buku tersebut terdapat gambar sketsa Gapura Wringinlawang yang diberi judul “Remains of a Gateway at Majapahit called Gapura Jati Paser”, nama Jati Paser menjadi nama gapura ini waktu tersebut, pada masa selanjutnya berdasarkan cerita Knebel dalam tulisannya tahun 1907 menyebut nama gapura ini dengan nama Gapura Wringinlawang.
Gapura Wringinlawang adalah sebuah struktur cagar budaya yang terbuat dari bata, berbentuk gapura bentar (gapura tidak beratap), berdenah persegi panjang dengan ketinggian struktur sekitar 15,50 m, struktur Gapura Wringinlawang menghadap ke arah barat. Selain struktur gapura di sisi barat daya gapura ditemukan 14 buah sumur. Bentuk sumur ada dua macam yaitu sillindrik dan kubus.
Dinding sumur untuk bentuk silindrik menggunakan bata lengkung, sedang untuk dinding sumur kubus digunakan bata berbentuk kubus pula.Gapura ini adalah hasil pemugaran tahun 1991/1992 sampai dengan tahun 1994/1995.
Upaya pelestarian yang dilakukan terhadap Gapura Wringinlawang adalah dengan melakukan pencatatan melalui kegiatan inventarisasi, melakukan kegiatan pemugaran, konservasi secara berkala dan menempatkan juru pelihara. Upaya pelindungan hukum juga sudah dilakukan dengan menetapkan Gapura Wringinlawang sebagai cagar budaya sejak 21 Juli 1998.