
Tradisi Syiir Madura telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2014. Dalam rangka pelestarian tradisi Syiir Madura, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri Madura melakukan Analisis Ekosistem Kebudayaan Syiir Madura.
Sebagai langkah awal, BPKW XI mengadakan Diskusi Terpumpun Identifikasi Ekosistem Kebudayaan Syiir Madura yang digelar pada hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2025 di Aula Ki Hajar Dewantara yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan. Acara dibuka oleh Bapak Nuryahman, S.S. selaku Ketua Tim Kerja Pemeliharaan Objek Pemajuan Kebudayaan dan Bapak Muhammad Alwi, S.Sos, M.Si. selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkenan memberikan sambutan. Narasumber yang dihadirkan dalam diskusi ini antara lain sastrawan dan budayawan Madura yaitu K.H. Zawawi Imron, Dr. Abdul Gani, M.Pd. dari STKIP PGRI Sumenep, dan pemilik Perpustakaan Raden Umro Pondok Pesantren Az Zubair Pamekasan yaitu K.H. Habibullah, S.Fil.I.
