Bantuan Pemerintah (Banpem) Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025

Mojokerto 13 April 2025. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan telah meluncurkan program Bantuan Pemerintah atau disingkat BANPEM untuk Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan tahun 2025. Bantuan ini merupakan bantuan dana dari pemerintah kepada perseorangan, komunitas, dan lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kegiatan pemajuan kebudayaan.

Adapun manfaat dari bantuan pemerintah ini adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan apresiasi
  2. Melaksanakan festival, lomba, pementasan, pertunjukan, atau pameran
  3. Melaksanakan upacara adat, ritual adat, atau ritus
  4. Melaksanakan sarasehan, seminar, diskusi, lokakarya, atau workshop, dan
  5. Mendokumentasikan karya budaya

Penerima banpem fasilitasi pemajuan kebudayaan ini adalah: Perseorangan, Komunitas budaya, Kelompok budaya, Lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada infografis berikut ini:

Infografis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025
Infografis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025
Infografis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025
Infografis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025
Infografis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025
Infografis Format Proposal Banpem 2025
Infografis Tahap Pengumpulan Berkas Banpem 2025

Silahkan klik tautan berikut untuk memperoleh informasi lebih lengkap atau melakukan pendaftaran

Ikuti update informasi Balai Pelestarian Kebudayan Wilayah XI melalui kanal Instagram dan Youtube