Rombongan Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Banyuwangi selama dua hari, Rabu (11/2). Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan kunjungan kerja Komisi X untuk melaksanakan fungsi pengawasan kebijakan pemerintah dalam pelestarian cagar budaya dan menghimpun data, informasi, serta masukan dari pemangku kepentingan kebudayaan Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kunjungan ini tim didampingi oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Turut hadir mitra kerja dari Kementerian Kebudayaan yang diwakili Subdirektorat Registrasi, Pengamanan, dan Penyelamatan, Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen Komisi X DPR RI dalam memastikan kebijakan pelestarian cagar budaya tidak hanya kuat di atas regulasi, tetapi juga efektif dan aplikatif di lapangan.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati dan diikuti sejumlah anggota legislatif. Di antaranya Denny Cagur, Karmila Sari, Adde Rosi Khoerunnisa, Agung Widyantoro, Ruby Chairani Syiffadia, Melly Goeslaw, Prof Furtasan Ali Yusuf, Habib Syarief Muhammad, Muhammad Hilman Mufidi, Abdul Fikri Faqih, Reni Astuti, Muslimin Bando, serta Anita Jacoba Gah.
Banyuwangi menjadi contoh bagaimana komitmen daerah dapat berjalan selaras dengan dukungan kebijakan pusat namun tetap membutuhkan penyempurnaan regulasi agar pelestarian warisan bangsa dapat dilakukan secara merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.



